Rukun-Rukun Iman
Arkaanun bentuk jama’ dari ruknun berarti sisi sesuatu yang paling kuat. Sedang yang dimaksud rukun iman adalah sesuatu yang menjadi tegaknya iman.
Rukun iman ada enam :
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada para malaikat
3. Iman kepada kitab-kitab samawiyah
4. Iman kepada para rasul
5. Iman kepada hari akhir
6. Iman kepada takdir Allah yang baik maupun yang buruk.
Dalilnya adalah jawaban Rasullullah ketika Jibril bertanya kepadanya tentang iman:
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, kepada Hari Akhir dan Engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.”
(HR. Al-Bakhari,I/19,20 dan Muslim, I/37)
Cabang-Cabang Iman
syu’abu adalah bentuk jama’ dari syu’batun yang artinya segolongan dan sekelompok dari sesuatu. Sedangkan Syu’abul iimaan adalah cabang-cabang iman. Dalam hadits lain disebutkan bahwa cabang-cabangnya lebih dari 70 buah.
Dalil cabang-cabang iman adalah hadits Muslim dari Abu Hurairah,
Rasulullah bersabda,
“Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih; yang paling utama adalah ucapan “la ilaha illallah” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedang rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman”.
(HR. Muslim, I/63)
Beliau menjelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhid tersebut. Adapun cabang iman paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, diantaranya adalah dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka. Lalu, diantara ke dua cabang tersebut terdapat cabang-cabang lain seperti cinta kepada Rasulullah, cinta kepada saudara muslim seperti mencintai diri sendiri, jihad dan sebagainya. Beliau tidak menjelaskan cabang-cabang iman secara keseluruhan, maka para ulama berijtihad menetapkannya. Al-Hulaimi, pengarang kitab al-Minhaj menghitung ada 77 cabang, sedangkan al-Hafizh Abu Hatim Ibnu Hibban menghitungnya ada 79 cabang iman.
Sebagian dari cabang-cabang iman itu ada yang berupa rukun dan ushul, yang dapat menghilangkan iman manakala ia ditinggalkan, seperti mengingkari adanya hari Akhir, dan sebagiannya lagi ada yang bersifat furu’, yang apabila meninggalkannya tidak membuat hilangnya iman, sekalipun tetap menurunkan kadar iman dan membuat fasik, seperti tidak memuliakan tetangga.
Terkadang pada diri seseorang terdapat cabang-cabang iman dan juga cabang-cabang nifaq (kemunafikan). Maka dengan cabang-cabang nifaq itu ia berhak mendapatkan siksa, tetapi tidak kekal di neraka, karena hatinya masih terdapat cabang-cabang iman. Siapa yang seperti ini kondisinya maka ia tidak bisa disebut mukmin yang mutlak, yang terkait dengan janji-janji tentang surga, rahmat di akhirat dan selamat dari siksa. Sementara orang-orang mukmin yang mutlak juga berbeda-beda dalam tingkatannya. Wallahu a’lam bisshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar