Islam Is The Best solotion
Islam memang memberi solusi praktis bagi problem-problem cabang yg
muncul, seperti masalah politik, ekonomi, hukum, dll. Tapi, jangan
pandang Islam semata-mata sekedar “jalan keluar” atau semata “solusi
praktis” untuk mengatasi problem-problem cabang mereka itu. Jangan
pandang Islam sekedar sebagai “solusi masalah ekonomi”, “solusi masalah
politik”, “solusi masalah sosial”, dll. Islam harus dipandang sebagai
“solusi problem manusia secara utuh” yang tak bisa dilepaskan dari
pemikiran tentang “apa masalah utama manusia dalam kehidupan” (al-uqdah
al-kubra).
Masalah utama manusia adalah “bagaimana
agar selalu bisa menjalani hidup di atas syariah”. Masalah cabangnya
adalah “bagaimana mencari dan menerapkan hukum syara’ untuk setiap
masalah yg muncul”.
Jadi, masalah menurut ISlam bukan
sekedar “bagaimana keluar dari masalah ekonomi ini” namun yang dilihat
pertama oleh Islam adalah “bagaimana hukum syara’ yang benar atas
masalah ekonomi ini”. Itulah yang disebut masalah manusia, yakni, ia
membutuhkan hukum syara’ atas segala permasalahan yang ia hadapi.
An-Nabhani menyatakan: “hanya saja
ketika (seorang mujtahid) menelaah masalah-masalah tersebut, ia harus
menelaahnya sebagai masalah manusia, tidak dengan anggapan lain.
(Masalah itu) Tidak boleh dianggap semata-mata sebagai masalah ekonomi,
sosial, masalah pemerintahan atau masalah lain. Namun ia harus dianggap
sebagai sebuah problem yang membutuhkan hukum syara’ sehingga dapat
diketahui hukum Allah atas masalah tersebut” (Nidhamul Islam, hal 73).
Di tempat lain, An-Nabhani menyatakan,
“hukum-hukum syara’ yang berupa peraturan islam inilah yang mengatasi
berbagai problematika manusia. pada saat memecahkan masalah manusia,
ISlam memecahkannya dengan suatu pandangan bahwa setiap problem
memerlukan suatu pemecahan, yaitu dengan anggapan bahwa problematika
tersebut merupakan masalah yang memerlukan putusan hukum syara’. Dengan
kata lain, seluruh problematika kehidupan dipecahkan dengan satu cara
yang sama, yaitu sebagai problem manusia, bukan dengan sifat-sifat yang
lain. Islam, misalnya, tatkala memecahkan masalah ekonomi seperti
nafkah, atau memecahkan masalah pemerintahan seperti pengangkatan
khalifah, atau masalah sosial seperti perkawinan, tidak diatasi
berdasarkan sifat-sifatnya sebagai masalah ekonomi, pemerintahan ataupun
masalah sosial saja, melainkan diatasi dengan suatu pandangan bahwa hal
itu merupakan bagian dari problem manusia secara keseluruhan, lalu
digali suatu pemecahan bagi masalah tersebut, yaitu dengan anggapan
bahwa ia merupakan masalah yang memerlukan penggalian hukum syara’.
Inilah beda antara solusi Islam dengan
solusi lain. Solusi-solusi ekonomi dalam madzhab Marxis hanya
berorientasi pada ekonomi itu sendiri. Solusi sekedar didedikasikan
kepada pertanyaan: “bagaimana agar manusia hidup sejahtera”, “bagaimana
agar manusia menikmati harta secara merata”, “bagaimana agar manusia
tidak lapar”. Sementara itu, ISlam tidak melepaskan masalah ekonomi dari
problem manusia secara umum, yakni “bagaimana agar kita dapat
mempertanggungjawabkan seluruh amal kita dalam hidup di hadapan Allah?”,
sehingga, sebelum memecahkan apa yg dipermasalahkan oleh kaum Marxis,
Islam akan terlebihdahulu memikirkan “bagaimana agar problem ini bisa
kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah”, sehingga sampai pada
pertanyaan: “apa hukum Allah atas masalah ini?”. Inilah pengaruh qaidah
fikriyah Islam (asas berfikir islam) terhadap masalah-masalah cabang.