Rabu, 03 April 2013

Islam Is The Best solotion 

 

Islam is the best solotion
Islam memang memberi solusi praktis bagi problem-problem cabang yg muncul, seperti masalah politik, ekonomi, hukum, dll. Tapi, jangan pandang Islam semata-mata sekedar “jalan keluar” atau semata “solusi praktis” untuk mengatasi problem-problem cabang mereka itu. Jangan pandang Islam sekedar sebagai “solusi masalah ekonomi”, “solusi masalah politik”, “solusi masalah sosial”, dll. Islam harus dipandang sebagai “solusi problem manusia secara utuh” yang tak bisa dilepaskan dari pemikiran tentang “apa masalah utama manusia dalam kehidupan” (al-uqdah al-kubra).
Masalah utama manusia adalah “bagaimana agar selalu bisa menjalani hidup di atas syariah”. Masalah cabangnya adalah “bagaimana mencari dan menerapkan hukum syara’ untuk setiap masalah yg muncul”.
Jadi, masalah menurut ISlam bukan sekedar “bagaimana keluar dari masalah ekonomi ini” namun yang dilihat pertama oleh Islam adalah “bagaimana hukum syara’ yang benar atas masalah ekonomi ini”. Itulah yang disebut masalah manusia, yakni, ia membutuhkan hukum syara’ atas segala permasalahan yang ia hadapi.
An-Nabhani menyatakan: “hanya saja ketika (seorang mujtahid) menelaah masalah-masalah tersebut, ia harus menelaahnya sebagai masalah manusia, tidak dengan anggapan lain. (Masalah itu) Tidak boleh dianggap semata-mata sebagai masalah ekonomi, sosial, masalah pemerintahan atau masalah lain. Namun ia harus dianggap sebagai sebuah problem yang membutuhkan hukum syara’ sehingga dapat diketahui hukum Allah atas masalah tersebut” (Nidhamul Islam, hal 73).
Di tempat lain, An-Nabhani menyatakan, “hukum-hukum syara’ yang berupa peraturan islam inilah yang mengatasi berbagai problematika manusia. pada saat memecahkan masalah manusia, ISlam memecahkannya dengan suatu pandangan bahwa setiap problem memerlukan suatu pemecahan, yaitu dengan anggapan bahwa problematika tersebut merupakan masalah yang memerlukan putusan hukum syara’. Dengan kata lain, seluruh problematika kehidupan dipecahkan dengan satu cara yang sama, yaitu sebagai problem manusia, bukan dengan sifat-sifat yang lain. Islam, misalnya, tatkala memecahkan masalah ekonomi seperti nafkah, atau memecahkan masalah pemerintahan seperti pengangkatan khalifah, atau masalah sosial seperti perkawinan, tidak diatasi berdasarkan sifat-sifatnya sebagai masalah ekonomi, pemerintahan ataupun masalah sosial saja, melainkan diatasi dengan suatu pandangan bahwa hal itu merupakan bagian dari problem manusia secara keseluruhan, lalu digali suatu pemecahan bagi masalah tersebut, yaitu dengan anggapan bahwa ia merupakan masalah yang memerlukan penggalian hukum syara’.
Inilah beda antara solusi Islam dengan solusi lain. Solusi-solusi ekonomi dalam madzhab Marxis hanya berorientasi pada ekonomi itu sendiri. Solusi sekedar didedikasikan kepada pertanyaan: “bagaimana agar manusia hidup sejahtera”, “bagaimana agar manusia menikmati harta secara merata”, “bagaimana agar manusia tidak lapar”. Sementara itu, ISlam tidak melepaskan masalah ekonomi dari problem manusia secara umum, yakni “bagaimana agar kita dapat mempertanggungjawabkan seluruh amal kita dalam hidup di hadapan Allah?”, sehingga, sebelum memecahkan apa yg dipermasalahkan oleh kaum Marxis, Islam akan terlebihdahulu memikirkan “bagaimana agar problem ini bisa kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah”, sehingga sampai pada pertanyaan: “apa hukum Allah atas masalah ini?”. Inilah pengaruh qaidah fikriyah Islam (asas berfikir islam) terhadap  masalah-masalah cabang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar